Minggu, 25 November 2012







PERMASALAHAN PEMERATAAN PENDIDIKAN
DI INDONESIA



OLEH
SAMSUDIN
















I.      PENDAHULUAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan  manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.Menurut teori belajar humanisme, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika peserta didik memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Peserta didik dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambatlaun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya.
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pada makalah ini, akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di Indonesia. Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan. Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.











II. PEMBAHASAN

A.    Masalah Umum Pendidikan di Indonesia
Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a.       Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
b.      Peningkatan mutu pendidikan
c.       Peningkatan relevansi pendidikan
d.      Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
e.       Pengembangan kebudayaan
f.       Pembinaan generasi muda

Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
a.       Pemerataan
b.      Mutu dan Relevansi
c.       Efisiensi dan efektivitas

Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
a.       Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
b.      Laju Pertumbuhan penduduk
c.       Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).

B.     Pemerataan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia
Permasalahan pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: “Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, maka hal ini berjalan seiring dengan kegiatan pembelajaran dalam pendidikan. Pelaksanaan kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik ( murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru yang berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian seperti sungguh sangat tidak relevan.
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita. Sebagai siswa dan sekaligus sebagai calon pendidik, kami merasakan ketimpangan-ketimpangan pendidikan, seperti :
1. Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya.
Pemerintah sendiri seakan tutup mata, bahwa dalam prakteknya Guru di Indonesia yang layak mengajar hanya 60% dan sisanya masih perlu pembenahan. Hal ini terjadi karena pemerintah menginkan hasil yang baik tapi lupa dengan elemen-elemen dasar dalam pendidikan.
2. Biaya
Akhir-akhir ini biaya pendidikan semakin mahal, seperti mengalami kenaikan BBM. Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan.
3. Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Bagaiamana tidak? Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat). Bukankah ini memalukan?? Berarti kalau  kita punya uang maka kita tidak usah sekolah tapi sama dengan yang sekolah karena memiliki ijasah. Harusnya pendidikan itu menciptakan siswa yang memiliki daya nalar yang tinggi, memiliki analisis tentang apa yang terjadi sehingga bila di terjunkan dalam suatu permasalahan dapat mengambil suatu keputusan.
4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Selama tiga tahun itupula, UU yang berisi 14 bab dan 69 pasal banyak mengalami perubahan. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan.
Hal yang dikhawatirkan, undang-undang baru ini akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat.  UU BHP juga menetapkan perguruan tinggi negeri atau PTS wajib memberikan beasiswa sebesar 20 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di lembaganya. Namun, jika ternyata Perguruan Tinggi yang terkait tidak mempunyai dana yang mencukupi, untuk memberikan beasiswa, akhirnya dana tersebut akan dibebankan kepada mahasiswa lagi. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang. UU BHP sendiri saat ini sedang dalam proses mencari input. Jadi, untuk memperkuat status hukum PT BHMN, ia akan diatur dalam UU BHP.
5. Kontoversi diselenggaraknnya UN
Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN) sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan (Koran Tempo, 4 Februari 2005), setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN. Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan. Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan orang tua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan di sekolah ataupun di rumah.
Keempat, aspek ekonomi. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN.
6. Kerusakan fasilitas sekolah
Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.
Kerusakan bangunan pendidikan jelas akan mempengaruhi kualitas pendidikan karena secara psikologis seorang anak akan merasa tidak nyaman belajar pada kondisi ruanagan yang hamper roboh.

C.    Penanggulangan Masalah Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia
Penanggulangan masalah pembelajaran dan pengajaran ini lebih diarahkan kepada pokok permasalahan pendidikan di atas.


1. Gaya Belajar
Untuk menanggulangi masalah pembelajaran ini, diperlukan pelaksanaan kegiatan belajar baru yang lebih menarik. Gaya belajar dapat dilakukan dalam 3 bentuk, dan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. Yaitu belajar secara Somatis, Auditori dan Visual.
a.            Somatis
Somatic bersal dari bahasa Yunani, yang berarti tubuh. Jadi belajar somatis dapat disebut sebagai balajar dengan menggunakan indra peraba, kinestetis, praktis, dan melibatkan fisik serta menggunakan dan menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar pada saat ini otak merupkan organ tubuh yang paling dominan. Pembelajaran yang dilakukan seperti merupakan kegiatan yang sangat keliru.
Anak-anak yang bersifat somatis tidak akan mampu untuk duduk tenang. Mereka harus menggerakkan tubuh mereka untuk membuat otak dan pikiran mereka tetap hidup. Anak-anak seperti ini disebut sebagai “Hiperaktif“. Pada sejumlah anak, sifat hiperaktif itu normal dan sehat. Namun yang dijumpai pada anak-anak hiperaktif adalah penderitaan, dimana sekolah mereka tidak mampu dan tidak tahu cara memperlakukan mereka. Aktivitas anak-anak yang hiperaktif cenderung dianggap mengganggu, tidak mampu belajar dan mengancam ketertiban proses pembelajaran.
Dalam satu penelitian disebutkan bahwa “jika tubuhmu tidak bergerak, maka otakmu tidak beranjak“. Jadi menghalangi gaya belajar anak somatis dengan menggunakan tubuh sama halnya dengan menghalangi fungsi pikiran sepenuhnya. Mungkin dalam beberapa kasus, sistem pendidikan dapat membuat cacat belajar anak, dan bukan menggangu jalannya pembelajaran.
b.            Auditori
Pikiran auditori lebih kuat dari yang kita sadari. Telinga terus menerus menangkap dan menyimpan informasi auditori, dan bahkan tanpa kita sadari. Begitu juga ketika kita berbicara, area penting dalam otak kita akan menjadi aktif.
Semua pembelajaran yang memiliki kecenderungan auditori, belajar dengan menggunakan suara dari dialog, membaca dan menceritakan kepada orang lain. Pada saat sekarang ini, budaya auditori lambat laun mulai menghilang. Seperti adanya peringatan jangan berisik di perpustakaan telah menekan proses belajar secara auditori.
c.             Visual
Ketajaman visual merupakan hal yang sangat menonjol bagi sebagian peserta didik. Alasaannya adalah bahwa dalam otak seseorang lebih banyak perangkat untuk memproses informasi visual daripada semua indra yang lain.
Setiap orang yang cenderung menggunakan gaya belajar visual akan lebih mudah belajar jika mereka melihat apa yang dibicarakan olah guru atau dosen. Peserta didik yang belajar secara visual akan menjadi lebih baik jiak dapat melihat contoh dari dunia nyata, diagram, peta gagasan, ikon, gambar, dan gambaran mengenai suatu konsep pembahasan.
 Peserta didik yang belajar secara visual ini, akan lebih baik jika mereka menciptakan peta gagasan, diagram, ikon dan gambar lainnya dengan kreasi mereka sendiri.

2. Gaya Mengajar
Pelaksanaan pembelajaran sangat ditunjang oleh keahlian pendidik dalam mengatur suasana kelasnya. Seringkali dalam proses penyampaian materi, pendidik langsung mengajar apa adanya. Ada pendidik yang tidak mau memikirkan cara menyampaikan materi pelajaran yang akan dibahasnya. Menyampaikan materi bukan hanya sekedar berbicara di depan kelas saja, tetapi suatu cara  dan kemampuan untuk membawakan materi pelajaran menjadi suatu bentuk presentasi yang menarik, menyenangkan, mudah dipahami dan diingat oleh peserta didik. Dalam hal ini, komunikasi menjadi lebih penting. Dengan komunikasi seseorang bisa mengerti dengan apa yang dibicarakan.
Komunikasi yang efektif tidak berarti pasti dan harus dapat menjangkau 100%. Komunikasi yang efektif berarti mengerti dengan tanggung jawab dalam proses menyampaikan pemikiran, penjelasan, ide, pandangan dan informasi. Dalam komunikasi pembelajaran, sering dijumpai permasalahan, yaitu masalah mengerti dan tidak mengerti. Jika peserta didik tidak mengerti dengan apa yang disampaikan pendidik, maka tanggung jawab seorang pendidiklah untuk membuat mereka menjadi lebih mengerti.
Jika dulu pendidik dipandang sebagai sumber informasi utama, maka pada saat sekarang ini pandangan seperti itu perlu disingkirkan. Sumber-sumber informasi pada abad ini telah menimbulkan kelebihan informasi bagi setiap manusia di muka bumi ini. Informasi yang tersedia jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan. Hal inilah yang menyebabkan peninjauan kembali terhadap gaya belajar masa kini.
Oleh karena itu peran utama seorang pendidik perlu diperbaharui. Peran pendidik seharusnya adalah sebagai fasilitator dan katalisator.
Peran guru sebagai fasilitator adalah menfasilitasi proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Dalam hal ini, peserta didik harus berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap hasil pembelajaran. Karena sebagai fasilitator, maka posisi peserta didik dan pendidik adalah sama.
Sedangkan peran pendidik sebagai katalisator adalah dimana pendidik membantu anak-anak didik dalam menemukan kekuatan, talenta dan kelebihan mereka. Pendidik bergerak sebagai pembimbing yang membantu, mangarahkan dan mengembangkan aspek kepribadian, karakter emosi, serta aspek intelektual peserta didik. Pendidik sebagai katalisator juga berarti mampu menumbuhkan dan mengembangkan rasa cinta terhadap proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajran yang diinginkan dapat terjadi secara optimal.
Gaya mengajar seperti ini akan lebih bermanfaat dalam proses peningkatan mutu, kualitas, efektifitas dan efisiensi pendidikan.














III. PENUTUP

Dari makalah yang telah dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan adalah sebagai berikut:
1.      Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
2.      Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3.      Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4.      Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
5.      Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.


DAFTAR PUSTAKA

-          Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih
-          Shane, Harlod G., 1984. Arti Pendidikan bagi Masa Depan. Jakarta: Rajawali Pers.


MAKALAH MEDIA PEMBELAJARAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Seiring dengan kemajuan teknologi yang mengglobal telah terpengaruh dalamsegala aspek kehidupan baik dibidang ekonomi, politik, kebudayaan seni dan bahkan di dunia pendidikan. Dunia pendidikan harus mau mengadakan inovasi yang positif untuk kemajuan pendidikan dan sekolah. Tidak hanya inovasi dibidang kurikulum, sarana-prasarana, namum inovasi yang menyeluruh dengan menggunakan teknologi informasi dalam kegiatan pendidikan.
Teknologi pendidikan dapat mengubah cara pembelajaran yang
konvensional menjadi nonkonvensional.Pembelajaran di sekolah perlu menggunakan serangkaian peralatan elektronik yang mampu bekerja lebih efektif dan efisien. Walaupun demikian, peran guru tetap dibutuhkan di kelas, ia sebagai desainer, motivator, pembimbing, dan sebagainya dan tentunya sebagai sosok individu harus tetap dihormati.Oleh karena itu, pada makalh ini akan membahs macam-amacam alat an karakteristik teknologi pendidikan. Agar para calaon pendiik mengetahui teknologi apa saja yang apa digunakan dalam proses belajar mengaja.
Dalam proses pelaksanaan pendidikan dibutuhkan langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan tersebut.
Langkah-langkah tersebut kita kenal dengan Alat-alat pendidikan.
berdasarkan pernyataan itu, maka di dalam makalah ini akan dibahas lebih detail tentang pengertian dan jenis-jenis alat pendidikan.
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan.  Dalam Proses belajar mengajar di kelas, Media berarti sebagai sarana yang berfungsi menyalurkan pengetahuan dari Guru kepada peserta didik. Kelancaran Aplikasi Model Pembelajaran sedikit banyak ditentukan pula oleh Media Pembelajaran yang digunakan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Penggunaan media pembelajaran dalam penelitian Kuantitatif maupun Kualitatif juga menjadi ukuran penting dalam proses pembuktian  hipotesa. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian jenis-jenis alat pendidikan?
2.      Apa saja jenis-jenis alat pendidikan?
3.      Apa saja macam-macam alat teknologi pembelajaran?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Jenis-Jenis Alat Pendidikan
Dalam praktek pendidikan, istilah alat pendidikan sering diindentikkan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Namun yang dimaksud disini adalah alat pendidikan bukan media pendidikan. Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan . jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil . Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan . Sementara itu, Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan dari aspek fungsinya, yakni ; alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan, alat sebagai tujuan untuk mencapai tujuan selanjutnya. menurut pendapat ini, alat pendidikan bisa berupa usaha/perbuatan atau berupa benda/perlengkapan yang bisa memperlancar/mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.

B.     Jenis-jenis alat pendidikan
Mengenai alat-alat pendidikan, kita dapat memedakan alat-alat pendidikan ke dalam dua golongan yaitu:
a.       Alat pendidikan preventif
Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahan. Tujuan alat pendidikan preventif itu diadakan jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik . Dan untuk menjaga agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran dari proses pendidikan bisa dihindarkan. Misalnya, tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
b.      Alat pendidikan represif
Alat pendidikan represif disebut juga alat pendidikan kuratif atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan represif bertujuan untuk menyadarkan anak kembali kepada hal-hal yang benar, yang baik dan tertib.
Alat pendidikan represif diadakan bila terjadi sesuatu perbuatan yang dianggap bertentangan dengan peraturan-peraturan, atau sesuatu perbuatan yang dianggap melanggar peraturan. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran .
Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa alat pendidikan dibagi ke dalam tiga bagian :
1.      Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapa disebut alat-alat untuk pembiasaan.
2.      Alat-alat untuk memberi pengertian; membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir.
3.      Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-nya.

C.    Macam-Macam Alat Teknologi Pembelajaran
Macam-macam teknologi pendidikan menurut Davies (1972) ada tiga yaitu Teknologi pendidikan satu atau perangkat keras(hardware), tenologi pendidikan dua atau perangkat lunak (software), dan teknologi pembelajaran gabungan antar perangkat keras dan lunak.
a.      Teknologi pendidikan satu atau perangkat keras (hardware)
yaitu mengarah pada perangkat keras seperti proyektor, laboratorium, komputer (CD ROM, LCD, TV, Video dan alat elektroniklainnya). Teknologi mekanik ini dapat mengotomatiskan proses belajar mengajar dengan alat yang memancarkan , memperkuat suara, mendistribusikan, merekam dan mereproduksi stimuli material yang menjangkau pendengar/ siswa dalam jumlah yang besar. Jadi teknologi satu ini efektif dan efisien
a)      White board.
adalah salah satu teknologi dasar yang ada di sekolah yang membuat proses pembelajaran menjadi menarik. Sangat mudah menggunakan alat ini, apalagi dikombinasikan dengan komputer dan proyektorPapan tulis ini bisa dengan cepat berubah menjadi layar yang bisa dilihat oleh Peserta didik di kelas. Suara, objek dan gambar yang bergerak akan membuat pelajaran menjadi menarik dan mudah dipahami Peserta didik.
b)     Proyektor.
Merupakan salah satu teknologi yang digunakan di kelas. Pendidik dapat mempresentasikan pelajaran menggunakan transparansi berwarna dan bermakna yang bisa menarik perhatian Peserta didik dengan segara. Menggunakan proyektor dan komputer sangat bermanfaat. Pendidik bisa menunjukkan kepada Peserta didik beberapa dokumentasi, film dan presentasi powerpoint.
3.      Film
Film pendidikan dianggap efektif untuk digunakan sebagai alat bantu pengajaran. Film yang diputar didepan siswa harus merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran
c)      Rekaman pendidikan
Istilah asingnya recording, yaitu alat audio yang tidak diikuti dengan visual. Melalui alat ini kita dapat mendengarkan cerita, pidato, music, sajak, pengajian, dst. Rekaman ini sering dilakukan oleh kelompok individu/siswa, misalnya merekan ceramah guru.
d)     Sound Amplifier.
Sound ampliifier sangat berguna bila dipakai dalam kelas besar. Beberapa Peserta didik tidak bisa menangkap apa yang disampaikan oleh Pendidik karena mereka tidak bisa mendengar suara Pendidik. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa suara yang jelas dan kuat, mampu menarik perhatian Peserta didik sehingga hasil pembelajaran menjadi lebih baik.
e)      Filmstrip dan Slide.
Filmstrip dan Slide diperlihatkan kepada Peserta didik-Peserta didik dengan menggunakan proyektor. Yang dilihat adalah gambar “mati” jadi bukan gambar yang hidup seperti film. Gambar itu dapat merupakan foto, tabel, diagram karton, reproduksi lukisan, dan sebagainya.
f)        Overhea projektot
Dapat memproyeksikan pada layar apa yng tergambar atau tertulis pada lembaran plastik transparan. Guru dapat membuat tulisan, catatan atau gambar pada lembaran transparan itu seprti yang dilakukannya dalam papn tulis. Teknologi ini dapat digunakan tanpa menggelapkan ruangan.

g)      TV
Merupakan alat elektronik yang berfungsi menyebarkan gambar dan diikuti oleh suara tertentu.. pada dasarnya sama dengan gambar hidup bersuara.
D.    Karakteristik Alat Teknologi Pembelajaran
Karakteristik disini yang dimaksu adalah Ciri khas dari suatu cara atau suatu metode yang digunakan oleh seorang pendidik dalam mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan dengan menggunakan alat bantu yang disebut “hardware” antara lain berupa TV, radio, video, tape, computer, dan lain-lain. Selain dari itu pendidikan juga menggunakan teknologi yang disebut dengan “software” antara lain menganalisis dan mendesain urutan atau langkah-langkah belajar berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan metode penyajian yang serasi dan penilaian keberhasilannya.
1.      Teknologi Pembelajaran satu (software)
a.      Teknologi auditif, karateristiknya:
§  Hanya mengandalkan suara saja
§  Dalam penyajiannya tidak ada gambar
§  Tidak cocok untuk orang tuli
b.      Teknologi visual, karakteristiknya:
§  Mengandalkan indra penglihatan saja
§  Ganbar yang ditampilkan statis, diam atau tidak bergerak
§  Tidak cocok untuk orang buta
c.       Teknologi audio visual
§  Menyajikan suara dan gambar
§  Menampilkan visual tau gambar yang dinamis (bergerak)
§  Digunakan dengan cara yang telah direncanakan oleh perancang
2.      Teknologi Pembelajaran dua (hard ware) ( kurikulum, metode, peraturan, langkah- langkah, manajemen( planing, organizing, aktuanting, controling)
§  Dapat terlihat bila sudah diaplikasikan dalam proses belajar mengajar
§  Berorientasi pada POAC
§  Selalu direncanakan dengan matang sebelum melakukan poses pembeljaran
§  Dalam proses pembelajaran bersanarkan pada kurikulum yang ditetapkan
§  Menggunakan metode yang sudah direncanakan
3.      Teknologi pembelajaran tiga ( gabungan soft ware dan hard ware)
§  Menyajikan suara dan gambar
§  Menampilkan visual tau gambar yang dinamis (bergerak)
§  Digunakan dengan cara yang telah direncanakan oleh perancang
§  Dalam pelaksanaan proses pembelajaran  mengguanakn audio visual dan metode tertentu yang telah direncanakan.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan. jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat-alat pendidikan dapat dibedakan menjadi dua golongan.
Alat teknologi pembelajaran adalah perkakas, perabot yang digunakan untuk mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan baik menggunakan alat media atau disebut hardware maupun yang lebih penting sofeware, sehingga dalam mendidik peserta didik mereka dapat menerima materi yang diberikan oleh pendidik dengan rasa senang bukan terpaksa.
1.      Alat pendidikan preventif
2.      Alat pendidikan represif
B.     Saran
Setelah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini, kami harapkan saran dan kritik dari bapak pembimbing dan rekan-rekan sekalian demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi yang membaca. Amien.

memori 2011