RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : X/dua
Kelompok Mapel : Wajib Kelompok A
MateriPokok : Proklamasi Kemerdekaan RI dan dan
konstitusi pertama
AlokasiWaktu : 2 x 2
JP
Kompetensi Inti
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), santun,
responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
Bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KompetensiDasar
3.2 Memahami pokok pikiran
yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3 Memahami bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.2.Menyaji hasil telaah pokok-pokok
pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indikator
1.
Menjelaskan Pembukaan
UUD Tahun 1945
2.
Menjelaskan Proklamasi
kemerdekaan
3.
mejelaskan proses
perumusan Pembukaan UUD 1945
4.
menjelaskan perumusan
proklamasi kemerdekaan RI
5.
menghubungkan Pembukaan
UUD NRI 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan
6.
Menjelaskan Pokok-pokok
pikiran yang terkandung dari alinea satu sampai alinea keempat dan pasal-pasalnya
TujuanPembelajaran
1.
Membaca dan
menjelaskan inti pembukaan UUD Tahun 1945
2.
Menjelaskan
proses terjadinya proklamasi kemerdekaan RI Tahun 1945
3.
Membaca menyimak
proses perumusan pembukaan UUD 1945
4.
Menjelaskan
perumusan proklamasi kemerdekaan RI
5.
Mengamati dan
menghubungkan pembukaan UUD 1945 dengan proklamasi kemerdekaan
6.
Menjelaskan
pokok pikiran yang terkandung dari
alinea satu sampai alinea empat
Melalui proses mencoba, mengasosiasi, dan
mengomunikasikan Peserta didik dapat:
· Mengamati Membaca dan menganalisis Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945
· Mengolah Mengumpulkan
data dari berbagai sumber tentang makna
pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
· MengomunikasikanMenyimpulkan dasil diskusi tentang kedaulatan negara Indonesia sesuai dengan UUD
NRI Tahun 1945,Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang kedaulatan
negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Materi
Pembelajaran
Fakta
· Proses perumusan Pancasila dan UUD
Negara RI tahun 1945
1.
Sidang BPUPKI I (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera
mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29
Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas
rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan
berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat
tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir.
Soekarno.
2.
Piagam Jakarta (22 juni
1945)
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan
tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr
Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno
Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh Dokuriti Zyunbi Tioosakay
mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul mengenai dasar Negara
yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut
dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan sidang berhasil menyusun
sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
3.
Sidang BPUPKI ke-2
(10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding
BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan
panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus
atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan
tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan
preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik
dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik
menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia Sembilan
tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu
membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.
Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh.
Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno
Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan
Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian,
yaitu:
a.
Pernyataan Indonesia
merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda
b.
Pembukaan yang
didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila
c.
Pasal-pasal UUD
(Pringgodigdo, 1979: 169-170)
4.
Sidang PPKI pertama (18
Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai
dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan
rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada saat itu disebut piagam Jakarta,
terutama yang menyangkut sila pertama pancasila. Dan sidang yang dihadiri 27
orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
·
Mengesahkan UUD 1945
yang meliputi :
a.
Setelah melakukan
beberapa perubahan pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan
Undang-undang Dasar 1945
b.
Menetapkan rancangan
Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli
1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan perubahan
piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945
·
Memilih Presiden (Ir.
Soekarno) dan wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)
· Naskah Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
Tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, di ruang makan rumah
Maeda dirumuskanlah naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia
oleh tiga orang pemimpin Indonesia, Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad
Subarjo, disaksikan tiga tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro dan BM
Diah. Soekarno sendirilah yang menuliskan naskah atau teks Proklamasi
kemerdekaan Indonesia itu di atas sehelai kertas, sedang Bung Hatta
dan Mr. Ahmad Subardjo merumuskan secara lisan.Setelah selesai, mereka
menuju ke serambi depan yang telah dihadiri dua puluh lima tokoh
diantaranya dr. Rajiman Wediodiningrat, M.Sutarjo
Kartohadikusumo, Iwa Koesoemasoemantri, Abikusno Tjokrosuyoso, Ki
Hajar Dewantara, dll sehingga jumlah semuanya 31 orang.
Pada pukul 04.00, Soekarno secara lisan membacakan teks Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Setelah disetujui, naskah diketik oleh Sayuti
Melik yang kemudian pada tanggal itu juga, pukul 10.00 WIB di tempat
kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta diadakan
upacara pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1992
sesudah digunakan sebagai Perpustakaan Nasional, gedung ini digunakan
sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Konsep
· proses perumusan Pembukaan UUD NRI 1945
· perumusan proklamasi kemerdekaan RI Hubungan Pembukaan dengan Proklamasi
Prinsip
· Kedudukan pembukaan UUD NRI Tahun 1945
· Pembukaan sebagai staat fundamental norm
MetodePembelajaran
1. Strategi : PBL
2. Pendekatan : Saintifik
3. Metode :
·
Pengamatan
·
Dikusi
kelompok
·
Presentasi
·
Penugasan
Alat/Media/Bahan
·
Alat : LCD
proyektor, Jaringan Internet, dan
computer.
·
Media : perumusan proklamasi,teks
proklamasi,pembacaan teks
proklamasi
·
Bahan ajar : Buku PPKn
kelas X, UUD
Tahun 1945
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
pertama
Rincian
Kegiatan
|
Waktu
|
Pendahuluan
·
Bertanya pada
Peserta didik tentang pembukaan UUD 1945
·
Menjelaskan proses proklamasi kemerdekaan RI Tahun 1945
·
Menyampaikan tujuan
pembelajaran
·
Melaksanakan pretes lisan tentang proklamasi RI
Tahun 1945
|
15
menit
|
Kegiatan Inti:
Mengamati
· Membaca
dan
menganalisis Pembukaan UUD Tahun 1945 dari berbagai literatur dan
media cetak
· Mengamati
tentang perumusan UUD 1945
Menanya
·
Menanyakan proses
perumusan UUD 1945
·
Menanyakan intisari dari pembukaan
UUD 1945
Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·
Menentukan sumber data
akurat yang ada terkait dengan perumusan UUD
1945
·
Mengumpulkan data dari
berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik tentang perumusan UUD
1945
·
Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan
elektronik tentang proklamasi kemerdekaan RI
Mengasosiasikan
·
Mencari hubungan antara
pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI
·
Mencari hubungan antara
pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI dari media cetak maupun
elektronik
Mengkomunikasikan
·
Mempresentasikan hasil analisis tentang hubungan UUD 1945 dengan
Proklamasi kemerdekaan RI
·
Menyampaikan hasil temuan
tentang proklamasi kemerdekaan RI
|
60
menit
|
Penutup
·
Bersama Peserta didik menyimpulkan hubungan UUD 1945 dengan
Proklamasi kemerdekan RI
·
Melaksanakan pos tes lisan
|
15 menit
|
Penilaian
1.
Tugas
-
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber tentang hubungan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI
-
Diskusi kelompok membahas hasil pengamatan dan penugasan
-
Membuat laporan hasil pengamatan dan penugasan
-
Mempresentasikan hasil penugasan dan pengamatan di depan kelas
(format
presentasi terlampir)
2.
Observasi
Menilai
kegiatan pengamatan dan tanya-jawab tentang proklamasi kemerdekaan RI
3.
Portofolio,
Penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang proklamasi
kemerdekaan RI (format portofolio terlampir)
4.
Tes
Digunakan untuk menilai
hasil belajar secara individu tentang proklamasi kemerdekaan RI.
Sumber/Referensi;
Buku Pegangan
Kurikulum 2013
Buku LKS PPKn
kelas X (1b)
UUD NRI Tahun 1945
Tulungagung , 2 Juni 2014
Mengetahui
KepalaSMA
.... Guru Mata PPKn
.................................. SAMSODIN
NIP. NPM.
CatatanKepalaSekolah
............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................