Minggu, 01 Juni 2014

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester            : X/dua           
Kelompok Mapel        : Wajib Kelompok A
MateriPokok               : Proklamasi Kemerdekaan RI  dan  dan konstitusi pertama
AlokasiWaktu             : 2 x 2 JP
Kompetensi  Inti
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
Bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
KompetensiDasar
3.2  Memahami pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3  Memahami bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.2.Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3  Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indikator

1.      Menjelaskan Pembukaan UUD Tahun 1945
2.      Menjelaskan Proklamasi kemerdekaan
3.      mejelaskan proses perumusan Pembukaan UUD 1945
4.      menjelaskan perumusan proklamasi kemerdekaan RI
5.      menghubungkan Pembukaan UUD NRI 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan
6.      Menjelaskan Pokok-pokok pikiran yang terkandung dari alinea satu sampai alinea keempat dan  pasal-pasalnya
TujuanPembelajaran
1.      Membaca dan menjelaskan inti pembukaan UUD Tahun 1945
2.      Menjelaskan proses terjadinya proklamasi kemerdekaan RI Tahun 1945
3.      Membaca menyimak proses perumusan pembukaan UUD 1945
4.      Menjelaskan perumusan proklamasi kemerdekaan RI
5.      Mengamati dan menghubungkan pembukaan UUD 1945 dengan proklamasi kemerdekaan
6.      Menjelaskan pokok pikiran yang  terkandung dari alinea satu sampai alinea empat
Melalui proses mencoba, mengasosiasi, dan mengomunikasikan   Peserta didik  dapat:
·     Mengamati  Membaca dan menganalisis Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
·     Mengolah Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
·     MengomunikasikanMenyimpulkan dasil diskusi tentang  kedaulatan negara Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945,Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang kedaulatan negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945
Materi Pembelajaran

Fakta
·    Proses perumusan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945

1.      Sidang BPUPKI I (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
2.      Piagam Jakarta (22 juni 1945)
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan sidang berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
3.      Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian, yaitu:
a.       Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda
b.      Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila
c.       Pasal-pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)
4.      Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang menyangkut sila pertama pancasila. Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
·         Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi :
a.       Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945
b.      Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945
·         Memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)

·    Naskah Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
Tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, di ruang makan rumah Maeda dirumuskanlah naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh tiga orang pemimpin Indonesia, Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Subarjo, disaksikan tiga tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro dan BM Diah. Soekarno sendirilah yang menuliskan naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia itu di atas sehelai kertas, sedang Bung Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo merumuskan secara lisan.Setelah selesai, mereka menuju ke serambi depan yang telah dihadiri dua puluh lima tokoh diantaranya dr. Rajiman Wediodiningrat, M.Sutarjo Kartohadikusumo, Iwa Koesoemasoemantri, Abikusno Tjokrosuyoso, Ki Hajar Dewantara, dll sehingga jumlah semuanya 31 orang.
Pada pukul 04.00, Soekarno secara lisan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah disetujui, naskah diketik oleh Sayuti Melik yang kemudian pada tanggal itu juga, pukul 10.00 WIB di tempat kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta diadakan upacara pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1992 sesudah digunakan sebagai Perpustakaan Nasional, gedung ini digunakan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Konsep 
·    proses perumusan Pembukaan UUD NRI 1945
·    perumusan proklamasi kemerdekaan RI Hubungan Pembukaan dengan Proklamasi

Prinsip
·    Kedudukan pembukaan UUD NRI Tahun 1945
·    Pembukaan sebagai staat fundamental norm

MetodePembelajaran
1.      Strategi           : PBL
2.      Pendekatan    : Saintifik
3.      Metode           :
·         Pengamatan
·         Dikusi kelompok
·         Presentasi
·         Penugasan

Alat/Media/Bahan
·      Alat                 : LCD proyektor, Jaringan Internet, dan computer.
·      Media              : perumusan proklamasi,teks proklamasi,pembacaan teks
  proklamasi
·       Bahan ajar      : Buku PPKn kelas X, UUD Tahun 1945

Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan pertama
Rincian Kegiatan
Waktu
Pendahuluan
·         Bertanya pada  Peserta didik  tentang pembukaan UUD 1945
·         Menjelaskan proses proklamasi kemerdekaan RI Tahun 1945
·         Menyampaikan tujuan pembelajaran
·         Melaksanakan pretes lisan tentang proklamasi RI Tahun 1945
15 menit

Kegiatan Inti:

Mengamati
·   Membaca dan menganalisis Pembukaan UUD Tahun 1945 dari berbagai literatur dan media cetak
·   Mengamati tentang perumusan UUD 1945

Menanya
·         Menanyakan proses perumusan UUD 1945
·         Menanyakan intisari dari pembukaan UUD 1945

Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·      Menentukan sumber data akurat yang ada terkait dengan perumusan UUD 1945
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik tentang perumusan UUD 1945
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik tentang proklamasi kemerdekaan RI

Mengasosiasikan
·         Mencari hubungan antara pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI
·         Mencari hubungan antara pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI dari media cetak maupun elektronik

Mengkomunikasikan
·       Mempresentasikan hasil analisis tentang hubungan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI
·       Menyampaikan hasil temuan tentang proklamasi kemerdekaan RI


60 menit
Penutup
·         Bersama  Peserta didik  menyimpulkan  hubungan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekan RI
·         Melaksanakan pos tes lisan
15 menit

Penilaian

1.    Tugas
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang hubungan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan RI
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengamatan dan penugasan
-   Membuat laporan hasil pengamatan dan penugasan
-   Mempresentasikan hasil penugasan dan pengamatan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2.    Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya-jawab tentang proklamasi kemerdekaan RI

3.    Portofolio,
Penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang proklamasi kemerdekaan RI (format portofolio terlampir)


4.    Tes
Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang proklamasi kemerdekaan RI.


Sumber/Referensi;

Buku Pegangan Kurikulum 2013
Buku LKS PPKn kelas X (1b)
UUD NRI Tahun 1945





                  Tulungagung , 2  Juni   2014
Mengetahui
KepalaSMA ....                                                                    Guru Mata PPKn




..................................                                                                           SAMSODIN
NIP.                                                                                                NPM.

CatatanKepalaSekolah
............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................